Jambionline.com Pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) di kawasan Tanjung Mandiri menuai perhatian masyarakat. Fasilitas umum yang dibangun melalui Pemerintah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari itu disebut berada di wilayah yang hingga kini masih menjadi sengketa administratif dengan Kabupaten Muaro Jambi. Jumat 8/5/2026
Lokasi pembangunan diketahui berada di kawasan perbatasan dengan Desa Tanjung Lebar, Kecamatan Bahar Selatan. Persoalan batas wilayah di daerah tersebut selama ini kerap menjadi polemik di tengah masyarakat karena sebagian warga masih menggunakan administrasi Muaro Jambi akibat akses pelayanan yang lebih dekat ke wilayah Sungai Bahar.
Selain persoalan batas administrasi, pembangunan Polindes tersebut juga disebut berada di kawasan Restorasi Ekosistem Hutan Harapan yang memiliki fungsi konservasi dan pemulihan kawasan hutan.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan masyarakat terkait legalitas pembangunan fasilitas umum di kawasan yang status wilayahnya masih dipersoalkan.
Warga lainnya menilai pembangunan fasilitas pemerintah di kawasan yang masih bersengketa dapat menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
“Kami mendukung pembangunan fasilitas kesehatan untuk masyarakat, tetapi pemerintah juga harus memperhatikan aturan dan status wilayahnya. Jangan sampai masyarakat menjadi bingung karena wilayah ini masih dipersoalkan,” katanya.
Berdasarkan ketentuan kehutanan, kawasan Restorasi Ekosistem Hutan Harapan merupakan kawasan yang diperuntukkan bagi pemulihan ekosistem hutan alam. Aktivitas pembangunan permanen di kawasan tersebut wajib melalui mekanisme dan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat berharap pemerintah provinsi dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap status wilayah serta legalitas pembangunan Polindes tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari maupun pihak terkait mengenai legalitas pembangunan fasilitas umum tersebut di kawasan Tanjung Mandiri.



Social Header