Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Lokasi Banjir di Mestong, Perusahaan Gudang Diberi Deadline

Jambionline.com – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, melakukan inspeksi mendadak ke Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait banjir yang kerap melanda kawasan permukiman warga setiap kali hujan deras turun, Rabu (13/5/2026).

Dalam peninjauan itu, Aidi Hatta turut didampingi sejumlah instansi teknis, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat kepolisian. Kehadiran tim gabungan bertujuan memastikan pemeriksaan berlangsung transparan dan sesuai fakta di lapangan.

Dari hasil pengecekan di beberapa titik, ditemukan adanya saluran drainase yang tidak berfungsi optimal di area pergudangan milik PT Gembira Jaya Raya. Kondisi tersebut diduga menjadi penyebab terhambatnya aliran air hingga memicu genangan dan banjir di lingkungan warga sekitar.

“Dari hasil pemeriksaan bersama OPD teknis, memang terdapat saluran air yang tertutup cukup lama di kawasan perusahaan. Hal ini diduga kuat menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir,” ujar Aidi Hatta di lokasi sidak.

Menindaklanjuti temuan itu, pihak perusahaan disebut menyatakan kesiapan untuk melakukan pembangunan ulang drainase agar aliran air kembali normal. Kesepakatan tersebut juga telah dituangkan dalam berita acara mediasi antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap realisasi komitmen tersebut. Perusahaan diberikan batas waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan pembangunan drainase.

Apabila hingga tenggat waktu yang ditentukan pekerjaan tidak diselesaikan, pemerintah daerah disebut tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi administratif hingga penghentian operasional perusahaan.

Aidi Hatta berharap persoalan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pelaku usaha di Muaro Jambi agar tetap memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas usaha yang dijalankan.

“Perusahaan sudah diberi waktu untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami bersama pemerintah daerah akan terus memantau hingga benar-benar tuntas demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

© Copyright 2022 - Redaksijambionline.com