Diduga Langgar Administrasi, Pemkab Batang Hari Bangun Polindes di Kawasan Sengketa


Jambionline.com Pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari di kawasan Tanjung Mandiri menuai sorotan tajam. Proyek fasilitas umum tersebut diduga menyalahi administrasi karena dibangun di wilayah yang hingga kini masih berstatus sengketa dengan Kabupaten Muaro Jambi. Jumat 8/5/2026

Bangunan Polindes itu diketahui berada di wilayah administrasi Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, yang berbatasan langsung dengan Desa Tanjung Lebar, Kecamatan Bahar Selatan. Kawasan tersebut selama ini kerap menjadi polemik lantaran status batas wilayahnya belum sepenuhnya tuntas.

Tidak hanya itu, lokasi pembangunan juga disebut berada di kawasan Restorasi Ekosistem Hutan Harapan yang memiliki aturan khusus terkait penggunaan kawasan dan aktivitas pembangunan.

Masyarakat menilai langkah Pemerintah Kabupaten Batang Hari membangun fasilitas umum di kawasan sengketa berpotensi menimbulkan persoalan administrasi pemerintahan serta konflik kewenangan antarwilayah.

“Kalau status wilayahnya masih dipersoalkan, seharusnya pemerintah tidak gegabah membangun fasilitas umum. Ini bisa menimbulkan masalah administrasi dan hukum di kemudian hari,” ujar salah seorang warga.

Warga lainnya mempertanyakan dasar administrasi pembangunan Polindes tersebut, mulai dari status wilayah, legalitas lokasi pembangunan, hingga izin penggunaan kawasan.

“Pemerintah harus terbuka soal dokumen dan legalitas pembangunan. Jangan sampai fasilitas umum dibangun tanpa kejelasan administrasi,” katanya.


Sorotan masyarakat muncul karena pembangunan fasilitas pemerintah semestinya dilakukan di atas dasar administrasi wilayah yang jelas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi kawasan Tanjung Mandiri hingga kini masih disebut masuk dalam area yang diperselisihkan antara Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi.

Selain persoalan batas wilayah, pembangunan di kawasan Restorasi Ekosistem juga dinilai harus melalui mekanisme dan persetujuan sesuai regulasi pemerintah pusat.

Masyarakat mendesak pemerintah provinsi serta instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan terhadap legalitas administrasi pembangunan Polindes tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari terkait dasar administrasi maupun legalitas pembangunan Polindes di kawasan Tanjung Mandiri tersebut.

© Copyright 2022 - Redaksijambionline.com