BPKAD Muaro Jambi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Lewat Rakor dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026




MUARO JAMBI – Dalam rangka memperkuat komitmen tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Kerja sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026, Senin (2/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Farhan, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai di lingkungan BPKAD Kabupaten Muaro Jambi.

Rakor ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan target kinerja individu dan unit kerja dengan arah pembangunan Kabupaten Muaro Jambi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dalam sambutannya, Muhammad Farhan menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan bentuk kontrak moral dan komitmen bersama seluruh aparatur BPKAD.

“Kami berharap setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan nilai manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah fokus utama BPKAD Muaro Jambi pada tahun 2026. Di antaranya percepatan penyerapan anggaran agar pelaksanaan program dan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Selain itu, BPKAD juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, dengan tetap mengedepankan inovasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fokus berikutnya adalah mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah guna menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Dengan adanya perjanjian kinerja ini, kami berharap tercipta sinergi yang lebih solid antarbidang, kinerja yang terukur, serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel,” tambahnya.

Lebih lanjut, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan mampu menjadi sarana penguatan motivasi aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan BPKAD Kabupaten Muaro Jambi.

“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutupnya.

© Copyright 2022 - Redaksijambionline.com