Jambionline.com Muaro Jambi– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang tertimpa musibah dengan menyalurkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran di RT 08 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Selasa (23/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Muaro Jambi bersama jajaran Kejari turun langsung meninjau lokasi kebakaran dan berdialog dengan keluarga korban untuk mengetahui kondisi terkini pascakejadian. Turut hadir mendampingi Kepala BPBD Muaro Jambi, Camat Sekernan, serta Kepala Desa Suko Awin Jaya.
Bantuan yang diserahkan berupa paket sembako, perlengkapan dapur rumah tangga, serta santunan uang tunai sebagai bentuk dukungan kepada keluarga Wijiatun yang rumahnya hangus dilalap api.
"Sudah menjadi kewajiban kami untuk membantu masyarakat yang terkena musibah. Kami menyerahkan bantuan yang terdiri dari sejumlah barang logistik dan kebutuhan dasar lainnya yakni sembako, peralatan dapur rumah tangga dan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar korban kebakaran," kata Kajari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol.
Ia berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban keluarga korban sekaligus menjadi penyemangat untuk bangkit dari musibah yang dialami.
Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari kepedulian Kejaksaan Negeri Muaro Jambi terhadap masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus mempererat rasa kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat.
Sumber: LamanJambi.com

Social Header