MUARO JAMBI – Dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur serta memperkuat tata kelola keuangan daerah, BPKAD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor BPKAD Muaro Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Muaro Jambi, Farhan, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai di lingkungan BPKAD.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan arah dan tujuan kerja seluruh pegawai agar sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Muaro Jambi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Kepala BPKAD menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kesungguhan dan tanggung jawab moral setiap pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Melalui perjanjian ini, kami ingin memastikan bahwa setiap proses pengelolaan anggaran dan aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Integritas dan profesionalisme harus menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Pada Tahun Anggaran 2026, BPKAD Muaro Jambi memfokuskan kinerjanya pada percepatan penyerapan anggaran agar pelaksanaan program berjalan tepat waktu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama lintas perangkat daerah, serta peningkatan kualitas laporan keuangan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Dengan terlaksananya penandatanganan MoU dan Perjanjian Kinerja ini, BPKAD Muaro Jambi berharap tercipta sinergi kerja yang lebih kuat antarbidang, kinerja pegawai yang terukur, serta kepercayaan publik yang semakin meningkat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Social Header