Nasrullah Hamka Ditahan, PBB Tunda Pengajuan PAW

Nasrullah Hamka
JAMBI, JO.COM – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasrullah Hamka ditahan Kejati Jambi. Meskipun begitu, DPW PBB Provinsi Jambi tidak tergesa-gesa ajukan pergantian antar waktu.
“Kami belum urus itu, kita tunda PAW. Hormati dulu proses hukum, beliau punya hak untuk dibela. Pendamping hukum sudah kita berikan, tunggu proses itulah, ” ujar Ketua DPW PBB, Yulius Nur, kepada wartawan, kemarin (20/7).
Kalaupun nanti diajukan PAW, kata Yulius, maka prosesnya setelah adanya putusan tetap atau inkrach.
“Kita kan masih ajukan penangguhan tahanan, jadi belum tetap. Mekanismenya kita patuhi, ” katanya.
Sekedar diketahui, pengganti Nasrullah Hamka adalah Is Munandar, dari daerah pilihan Tanjab Barat-Tanjab Timur. Untuk proses PAW, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Itupun jika tidak ada pengajuan gugatan dari anggota dewan yang diganti tersebut. (wan)