BPPRD Muaro Jambi Siapkan Layanan Pajak Digital, Pendaftaran dan Pembayaran Bisa Dilakukan Secara Online


JAMBIONLINE.COM, MUARO JAMBI  – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi terus melakukan pembenahan pelayanan perpajakan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah penerapan sistem layanan perpajakan berbasis digital. Selasa 22/6/2026

Melalui inovasi tersebut, masyarakat nantinya dapat melakukan pendaftaran wajib pajak baru sekaligus membayar pajak secara daring melalui website resmi BPPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala BPPRD Kabupaten Muaro Jambi, Arian Saputra, menyampaikan bahwa pengembangan layanan digital ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Kami berharap ke depan masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pendaftaran pajak baru sekaligus melakukan pembayaran pajak secara online tanpa harus datang langsung ke kantor," ujar putra kelahiran Sengeti tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2026).

Tidak hanya berfokus pada penyediaan sistem digital, BPPRD juga menyiapkan langkah pendukung agar implementasi program dapat berjalan maksimal. Salah satunya dengan menggandeng pemerintah desa melalui kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan secara bertahap.

"Kami akan mensosialisasikan program ini kepada pemerintah desa. Tidak hanya itu, BPPRD juga akan mengkaji peraturan pemberian reward atau penghargaan kepada desa yang mampu mencapai target penerimaan pajak serta berhasil meningkatkan jumlah pendaftaran wajib pajak baru," tambahnya.

BPPRD berharap transformasi layanan perpajakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, memperluas basis data wajib pajak, serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah melalui sistem pelayanan yang lebih modern dan transparan.

© Copyright 2022 - Redaksijambionline.com