PLN Minta Pemkab Muaro Jambi Segera Urus Izin Listrik Desa Tanjung Mandiri



Jambionline.com – Upaya percepatan pembangunan jaringan listrik menuju Dusun Tanjung Mandiri, Desa Tanjung Lebar, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, masih terkendala persoalan perizinan kawasan hutan konservasi. PT PLN (Persero) ULP Muara Bulian meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera mengajukan izin kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar proses pembangunan jaringan listrik dapat segera direalisasikan. Rabu (20/5/2026).

Kepala PT PLN (Persero) ULP Muara Bulian, Irsal Linardi, mengatakan bahwa belum masuknya jaringan listrik ke wilayah tersebut disebabkan jalur jaringan yang melintasi kawasan hutan konservasi. Kondisi tersebut menyebabkan proses pembangunan harus melalui tahapan administrasi dan perizinan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, PLN pada prinsipnya siap melaksanakan pemasangan jaringan listrik apabila izin dari Kementerian Lingkungan Hidup telah diterbitkan. Bahkan, Dusun Tanjung Mandiri selama ini telah masuk dalam prioritas program elektrifikasi karena sejumlah tiang listrik sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu.

“Permasalahan utama berada pada jalur jaringan listrik yang melintasi kawasan hutan konservasi sehingga membutuhkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan segera mengajukan izin agar proses pemasangan jaringan dapat segera dilakukan,” ujar Irsal Linardi.

Ironisnya, meskipun Indonesia telah memasuki usia kemerdekaan ke-80 tahun, ratusan warga di Dusun Tanjung Mandiri hingga kini belum menikmati aliran listrik secara permanen. Selama puluhan tahun, masyarakat hanya mengandalkan genset serta lampu tenaga surya dengan kapasitas terbatas yang hanya dapat digunakan beberapa jam pada malam hari.

Kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena tiang listrik sebenarnya telah berdiri sejak tahun 2015. Namun, hingga lebih dari satu dekade berlalu, aliran listrik belum juga masuk ke rumah-rumah warga.

Warga menilai ketimpangan pembangunan terlihat jelas lantaran dusun tetangga yang berjarak sekitar 500 meter telah lebih dahulu menikmati listrik sejak bertahun-tahun lalu. Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait pemerataan pembangunan infrastruktur dan realisasi program elektrifikasi di wilayah pedesaan.

Sekitar 600 kepala keluarga di Dusun Tanjung Mandiri terdampak kondisi tersebut dan berharap pemerintah bersama PLN segera menyelesaikan persoalan perizinan agar listrik dapat segera dinikmati masyarakat.

© Copyright 2022 - Redaksijambionline.com