Muaro Jambi – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, S.M., menggelar kegiatan reses masa persidangan II tahun 2026 di RT 08 Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Kamis 23 April 2026
Reses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sekernan Alamsyah, S.H., tokoh masyarakat, kelompok ibu-ibu pengajian, serta puluhan warga yang antusias menyampaikan berbagai usulan pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Jurjani menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mendengar kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi warga.
“Sebagai perwakilan masyarakat dari Dapil I, saya hadir untuk memastikan setiap aspirasi dapat dihimpun dan diperjuangkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Usulan yang disampaikan hari ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan tahun anggaran 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah program prioritas untuk Desa Sekernan telah mulai dipetakan, terutama peningkatan kualitas jalan lingkungan dan akses jalan pertanian yang dinilai penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain infrastruktur, Jurjani juga membuka ruang bagi usulan di bidang kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat agar pembangunan dapat berjalan secara merata.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang efektif antara legislatif, pemerintah desa, dan masyarakat, sehingga setiap program pembangunan yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Social Header