PN Sengeti Naik Kelas Jadi Kelas I B, Bupati BBS: Tingkatkan Pelayanan Hukum untuk Masyarakat



MUARO JAMBI – Bambang Bayu Suseno menghadiri acara tasyakuran kenaikan status Pengadilan Negeri Sengeti dari Kelas II menjadi Kelas I B yang digelar di Kantor PN Sengeti, Rabu (16/04/2026).

Kenaikan status tersebut menjadi bentuk apresiasi atas peningkatan kualitas pelayanan hukum, kinerja lembaga, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang terus dilakukan PN Sengeti dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran PN Sengeti atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan status ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan profesional bagi masyarakat Muaro Jambi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, kami mengucapkan selamat atas kenaikan kelas PN Sengeti menjadi Kelas I B. Perubahan status ini diharapkan menjadi motivasi tambahan untuk menegakkan keadilan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Ketua PN Sengeti turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda Muaro Jambi yang selama ini terus terjalin dengan baik. Dengan status baru tersebut, PN Sengeti berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan, termasuk penguatan digitalisasi sistem persidangan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Kenaikan status PN Sengeti menjadi Kelas I B juga dinilai akan membawa dampak positif terhadap peningkatan kapasitas penanganan perkara, pengembangan infrastruktur pengadilan, serta mempercepat akses pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa bersama, sesi foto, serta pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas capaian yang diraih PN Sengeti.

© Copyright 2022 - Redaksijambionline.com