Partisipasi Minim dalam RDP, DPRD Muaro Jambi Soroti Kepedulian Perusahaan terhadap Infrastruktur

 


Jambionline.com Muaro Jambi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Muaro Jambi di Kecamatan Sungai Gelam mencatat rendahnya partisipasi dari kalangan perusahaan. Dari 32 perusahaan yang diundang, hanya empat yang hadir dalam forum tersebut. Jumat 24/4/2026

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyayangkan minimnya kehadiran tersebut. Ia menilai forum itu seharusnya menjadi ruang bersama untuk mencari solusi atas persoalan infrastruktur, khususnya kerusakan jalan yang kian parah.

“Betul, hari ini ada agenda RDP dengan kepala desa se-Kecamatan Sungai Gelam dan pengusaha. Mirisnya, dari 32 perusahaan yang kita undang, hanya 4 yang hadir,” ujar Aidi dalam rapat di Kantor Camat Sungai Gelam, Jumat (24/4/2026).

Menurut Aidi, undangan kepada perusahaan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya mendorong tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.

“Kita mengundang perusahaan itu supaya mereka ada kepedulian terhadap masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan. Terutama terkait masalah infrastruktur yang sekarang kondisinya semakin parah di mana-mana,” katanya.

RDP tersebut turut dihadiri kepala desa dan perwakilan pemerintah daerah, dengan fokus pembahasan pada kerusakan jalan kabupaten yang diduga berkaitan dengan aktivitas kendaraan perusahaan.

Ia menambahkan, kendaraan operasional perusahaan kerap melintasi jalan dengan muatan berlebih, sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur.

“Pemerintah yang bangun jalan, mereka yang merusak. Akhirnya masyarakat kita yang jadi susah,” ucapnya.

Hingga rapat berakhir, sebagian besar perusahaan yang diundang belum memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran mereka.

DPRD Muaro Jambi berencana memanggil ulang perusahaan-perusahaan tersebut untuk dimintai klarifikasi secara resmi.

“Untuk pihak perusahaan yang mangkir hari ini, akan kita undang kembali ke kantor DPRD,” tegas Aidi.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Parit Menggugat, serta evaluasi terhadap penggunaan fasilitas jalan umum oleh sektor swasta.

© Copyright 2022 - Redaksijambionline.com