DPRD Muaro Jambi Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati BBS Tekankan Sinergi Pembangunan

 



Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis 30 April 2026.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Muaro Jambi tersebut dihadiri langsung oleh Bambang Bayu Suseno, didampingi Junaidi H. Mahir dan Budhi Hartono.

Turut hadir unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai masukan, catatan, serta rekomendasi yang diberikan terhadap dokumen LKPJ.

Menurut Bupati, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Rapat berlangsung khidmat dan menjadi momentum penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Muaro Jambi.

© Copyright 2022 - Redaksijambionline.com