MUARO JAMBI – Bambang Bayu Suseno secara resmi melantik dua pejabat desa baru di Kantor Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Rabu (15/04/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 165/Kep Bup/DPMD/2026. Adapun pejabat yang dilantik yakni Raden Effendi sebagai Penjabat Kepala Desa Kasang Pudak dan Aditia sebagai Kepala Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diawali dengan ungkapan belasungkawa dari Bupati atas wafatnya Kepala Desa Kasang Pudak sebelumnya. Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin desa.
“Kepentingan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama. Kepala desa harus mampu menjaga kepercayaan warga dengan bekerja jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.
Sebagai Penjabat Kepala Desa Kasang Pudak, Raden Effendi diberikan mandat untuk menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengelolaan keuangan desa secara akuntabel. Ia juga ditugaskan menjaga stabilitas wilayah menjelang pemilihan kepala desa definitif tahun 2027.
Sementara itu, Aditia sebagai Kepala Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam diminta fokus membangun fondasi pemerintahan desa baru, mulai dari penataan administrasi, data kependudukan, hingga penguatan partisipasi masyarakat bersama tokoh adat dan perangkat desa.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan perkembangan terkait percepatan status empat desa persiapan di Kabupaten Muaro Jambi. Pemerintah daerah saat ini tengah menunggu penerbitan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri setelah proses expose di tingkat pusat selesai dilaksanakan.
Selain pelantikan, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris aparatur desa yang telah meninggal dunia sebagai bentuk perlindungan sosial bagi perangkat desa di Kabupaten Muaro Jambi.

Social Header