RS Militer Diduga Tolak Otopsi Prada Lucky, TNI AD : Karena Keterbatasan

 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana 
menjelaskan soal kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Jambionline.com Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana buka suara terkait adanya dugaan penolakan dari Rumah Sakit Militer untuk melakukan otopsi terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Wahyu menyebut hal tersebut merupakan kendala teknis, karena tak semua RS memiliki alat yang memadai. "Berkaitan dengan visum rumah sakit. Itu dasarnya adalah teknis. Jadi rumah sakit militer di sekitar tempat kejadian itu tentu punya keterbatasan. Jadi pada tugas-tugas yang bersifat strategis tertentu, rumah sakit tersebut tidak bisa menangani," ucapnya, Senin (11/8/2025).

Dikarenakan RS pertama tidak bisa melakukan otopsi, Wahyu menyebut pihaknya tetap membantu mencarikan rumah sakit yang peralatannya memadai. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan soal keterbatasan rumah sakit militer dalam menyediakan layanan otopsi.

Dikarenakan RS pertama tidak bisa melakukan otopsi, Wahyu menyebut pihaknya tetap membantu mencarikan rumah sakit yang peralatannya memadai. "Tetapi pada prinsipnya kita bantu, kita laksanakan langkah pada rumah sakit lain sebagai solusi untuk mengatasi autopsi yang pertama dan kedua belum bisa terjadi atau belum bisa dilaksanakan," tuturnya. Sekadar informasi, Prada Lucky tewas karena diduga dianiaya oleh para seniornya. Dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan 20 orang prajurit sebagai tersangka.


Dugaan penganiyaan oleh para seniornya ini dilakukan atas dasar pembinaan prajurit. Namun terkait pembinaan itu masih dalam proses penyidikan.


Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025. (cip)

Sumber : nasional.sindonews.com

 

© Copyright 2022 - Redaksijambionline.com