Begini Penjelasan Kadispenad, Ungkap Motif Pembunuhan Prada Lucky

  

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan soal kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo.


Jambionline.com Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, NTT, tewas usai dianiaya oleh para seniornya. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut kematian Lucky atas dasar pembinaan prajurit. "Pertama tadi, motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit. Cukup saya jelaskan sampai di situ," kata Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

 

"Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," imbuhnya. Adapun dalam kasus kematian Prada Lucky ini, Pomdam Udayana telah menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka. Dia menambahkan tim penyidik masih mendalami peran para tersangka hingga menyebabkan Lucky tewas.

Bedasarkan penyelidikan awal dugaan penyiksaan terhadap Lucky ini dilakukan oleh para seniornya tak hanya dilakukan sehari saja. "Proses pembinaan ini itu dilaksanakan pada beberapa rentang waktu dan dilaksanakan kepada beberapa personel oleh personel lainnya. Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya," katanya.

 

Pasca kejadian ini, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh jajaran agar kegiatan pembinaan prajurit harus memenuhi kaidah yang mendukung pelaksanaan tugas prajurit itu di lapangan. Peristiwa ini lun akan menjadi bahan evaluasi untuk kebaikan TNI AD kedepannya "Sehingga kalau ditanya, apa yang menjadi bahan pelajaran bagi TNI Angkatan Darat? Tentu ini menjadi suatu bahan evaluasi yang cukup serius bagi kita," ujarnya.

 

Sekadar informasi, Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya.

 

Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025.


Sumber : nasional.sindonews.com

© Copyright 2022 - Redaksijambionline.com